Ali Antonius, penasihat hukum terdakwa kasus pembunuhan ibu dan anak, Ira Ua minta majelis hakim yang mengadili perkara dugaan tindak pidana pembunuhan Astri Manafe dan anaknya Lael Maccabee untuk menjatuhkan putusan atau vonis bebas kepada terdakwa Ira Ua.
Jaksa Penuntut Umum dalam perkara pembunuhan Astrid Manafe dan Lael Maccabee menuntut Ira Astana Dewi Ua alias Ira Ua dengan hukuman 20 penjara. Selain pidana kurungan, tuntutan JPU juga meminta majelis hakim untuk tetap menetapkan terdakwa tetap ditahan pada Lapas Perempuan Kupang.